BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 81 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 73 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:36:50 WIB Di Baca : 2722 Kali
Cetak
Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik
Internet

Kota Dumai, (Lineperistiwa.com)-Pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Dumai 20 Juni kemarin, Suprianto SH sampai sekarang belum juga terlihat memakai kendaraan Dinas Jabatan. Padahal sejatinya sebagai salah satu pimpinan DPRD apalagi dengan status Ketua kendaraan Dinas jabatan menjadi penunjang dalam melaksanakan fungsinya.

Dalam rangka efektifitas dan untuk menjaga kehormatan serta menempatkan pimpinan DPRD sesuai kedudukannya. Terlebih kendaraan Dinas jabatan tersebut sudah disediakan pada penghujung tahun 2019 melalui anggaran APBD Perubahan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa sebelum Suprianto menjabat sebagai Ketua DPRD gantikan Agus Purwanto ketiga pimpinan DPRD terdahulu sudah lama tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan. Hal itupun menjadi sorotan dan perhatian warga masyarakat, dan sampai sekarang tidak ada tanggapan resmi dari pihak DPRD selaku pemakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan Dinas tersebut.

Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2018 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pasal 4 anggota DPRD wajib: pada hurup (l) menggunakan fasilitas DPRD sesuai dengan prosedur yang ditentukan. 

Artinya kendaraan Dinas telah disediakan tetapi tidak digunakan, ketiga pimpinan DPRD Kota Dumai terindikasi langgar kode etik. Terkait tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan awak media menghubungi Suprianto melalui pesan WhatsAap Rabu, (13/06) untuk meminta tanggapan. 

Setelah beberapa saat awak media menerima panggilan WhatsAap dari Politisi Partai Demokrat tersebut, dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah.

"Tanyakan juga ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Bang kami juga menunggu fasilitas itu, siapa yang tak mau mengunakan fasilitas". ujarnya singkat.

Selain terindikasi melanggar Kode Etik DPRD Nomor 1 tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 9 ayat (3) b dan Pasal 15 ayat (1) memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

a.Tunjangan transportasi hanya dibayarkan kepada pimpinan DPRD apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan Dinas jabatan bagi pimpinan DPRD.

Selain itu Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, juga menjelaskan hal yang sama tentang tunjangan transportasi kendaraan Dinas jabatan.

Menjadi perhatian, selain tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan yang telah disediakan Pemko Dumai. Tak kalah menarik untuk disiasati dan disikapi adalah tunjangan transportasi sebagaimana uraian diatas. Itulah semestinya menjadi perhatian utama semua pihak, terutama oleh pihak-pihak berkompeten.***(Red)


Sumber : Hendri D/Zainal Arifin /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

DPD Partai Perindo Dumai Buka Puasa Bersama 1446 H

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:49:19 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengurus DPD Partai Perindo Dumai menggelar acara b.

Politik

Polemik Pemilihan RT 06 Purnama Berakhir, Hasil PSU Dimenangkan Maryani

Ahad, 23 Februari 2025 - 11:40:21 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Peran Ketua RT sangat strategis sebagai jemba.

Politik

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Rabu, 05 Februari 2025 - 21:54:17 WIB

Medan (Sumut),  LPC Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Uta.

Politik

Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:42:51 WIB

Medan (Sumut), LPCPasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (.

Politik

Komisi II DPRD Kota Dumai Bersama Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Tinjau Sungai Nerbit Kecil di Area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Permasalahan penimbunan Sungai Nerb.

Politik

DPRD Dumai Minta PT OSM Tunjukkan Dokumen Pemanfaatan Sungai

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:07:09 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar rapat de.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 6 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 7 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com