BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 37 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 33 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 34 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 77 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:36:50 WIB Di Baca : 2828 Kali
Cetak
Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik
Internet

Kota Dumai, (Lineperistiwa.com)-Pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Dumai 20 Juni kemarin, Suprianto SH sampai sekarang belum juga terlihat memakai kendaraan Dinas Jabatan. Padahal sejatinya sebagai salah satu pimpinan DPRD apalagi dengan status Ketua kendaraan Dinas jabatan menjadi penunjang dalam melaksanakan fungsinya.

Dalam rangka efektifitas dan untuk menjaga kehormatan serta menempatkan pimpinan DPRD sesuai kedudukannya. Terlebih kendaraan Dinas jabatan tersebut sudah disediakan pada penghujung tahun 2019 melalui anggaran APBD Perubahan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa sebelum Suprianto menjabat sebagai Ketua DPRD gantikan Agus Purwanto ketiga pimpinan DPRD terdahulu sudah lama tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan. Hal itupun menjadi sorotan dan perhatian warga masyarakat, dan sampai sekarang tidak ada tanggapan resmi dari pihak DPRD selaku pemakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan Dinas tersebut.

Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2018 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pasal 4 anggota DPRD wajib: pada hurup (l) menggunakan fasilitas DPRD sesuai dengan prosedur yang ditentukan. 

Artinya kendaraan Dinas telah disediakan tetapi tidak digunakan, ketiga pimpinan DPRD Kota Dumai terindikasi langgar kode etik. Terkait tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan awak media menghubungi Suprianto melalui pesan WhatsAap Rabu, (13/06) untuk meminta tanggapan. 

Setelah beberapa saat awak media menerima panggilan WhatsAap dari Politisi Partai Demokrat tersebut, dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah.

"Tanyakan juga ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Bang kami juga menunggu fasilitas itu, siapa yang tak mau mengunakan fasilitas". ujarnya singkat.

Selain terindikasi melanggar Kode Etik DPRD Nomor 1 tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 9 ayat (3) b dan Pasal 15 ayat (1) memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

a.Tunjangan transportasi hanya dibayarkan kepada pimpinan DPRD apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan Dinas jabatan bagi pimpinan DPRD.

Selain itu Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, juga menjelaskan hal yang sama tentang tunjangan transportasi kendaraan Dinas jabatan.

Menjadi perhatian, selain tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan yang telah disediakan Pemko Dumai. Tak kalah menarik untuk disiasati dan disikapi adalah tunjangan transportasi sebagaimana uraian diatas. Itulah semestinya menjadi perhatian utama semua pihak, terutama oleh pihak-pihak berkompeten.***(Red)


Sumber : Hendri D/Zainal Arifin /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

H Salman Kembali Nakhodai Partai Persatuan Pembangunan Kota Dumai

Ahad, 12 April 2026 - 23:19:04 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBertempat di Cititel Hotel, H Salman dipercaya kemb.

Politik

DPD Partai Perindo Dumai Buka Puasa Bersama 1446 H

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:49:19 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengurus DPD Partai Perindo Dumai menggelar acara b.

Politik

Polemik Pemilihan RT 06 Purnama Berakhir, Hasil PSU Dimenangkan Maryani

Ahad, 23 Februari 2025 - 11:40:21 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Peran Ketua RT sangat strategis sebagai jemba.

Politik

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Rabu, 05 Februari 2025 - 21:54:17 WIB

Medan (Sumut),  LPC Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Uta.

Politik

Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:42:51 WIB

Medan (Sumut), LPCPasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (.

Politik

Komisi II DPRD Kota Dumai Bersama Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Tinjau Sungai Nerbit Kecil di Area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Permasalahan penimbunan Sungai Nerb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com